Lurah Penarukan menghadiri sekaligus nyaksiang Pengukuhan/Pelantikan dan Pejaya-jayaan Klian Desa dan Prajuru Desa, Desa Adat Penarukan di Wantilan Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Penarukan, Selasa (3/3).
Klian Desa Adat Penarukan terpilih Dewa Putu Artha bersama prajuru lainnya dikukuhkan oleh Penyarikan Madya MDA Kabupaten Buleleng Made Ardirat sebagai Prajuru Desa Adat Penarukan masa bakti 2026-2031.
Turut pula hadir para sulinggih yang ada di wewidangan Desa Adat Penarukan, MDA Provinsi Bali, Dinas PMA Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mewakili Bupati Buleleng, Sekretaris DPRD Buleleng mewakili Ketua DPRD, Camat Buleleng, Danramil, Wakapolsek Singaraja, Babinsa dan Babhinkamtibmas Kelurahan Penarukan serta undangan lainnya.