Rapat Sinergi antara Kelurahan Penarukan dengan Desa Adat Penarukan di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Penarukan, Jumat 10 Juli 2026.
Sinergi ini terkait sinkronisasi data Penduduk Non Permanen (PNP) dengan pendataan Krama tamiu/tamiu yang dilakukan oleh Desa Adat Penarukan.
Rapat dihadiri oleh Lurah Penarukan Desak Made Susanti, Kasi Pemerintahan Luh Sari Bintari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Penarukan, Klian Desa Adat Penarukan, dan para kaling.