Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan pantai dan Implementasi Surat Bupati Buleleng Nomor : B.40014.1.1/6613/PPKLH/DLH/X/2025 tertanggal, 13 Oktober 2025 tentang Aksi Bersih Sampah setiap hari jumat berkelanjutan, Lurah Penarukan beserta seluruh staf melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di sepanjang pesisir pantai penarukan, dalam kegiatan tersebut bersinergi dengan unsur dari Polsek Singaraja, Koranmil 1609-01 Buleleng, Forkopinda Kabupaten Buleleng, Satlinmas Kelurahan Penarukan, warga masyarakat Kelurahan Penarukan, serta pelajar dari SMA N 3 Singaraja, SMP N 3 Singaraja. Tujuan dari kegiatan tersebut agar terciptanya lingkungan pantai yang bersih, indah dan bebas dari sampah. Sekaligus menghimbau kepada seluruh warga masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat kawasan kebersihan lingkungan pantai.